Investor Malaysia Nikmati Bea Keluar CPO
Source: Bisnis Indonesia | Date: 03 SEP 2010 | Author: Bambang Supriyanto
JAKARTA: Rendahnya persentase bea keluar crude palm oil (CPO) yang ditetapkan pemerintah dinilai memberi keuntungan besar bagi investor CPO asal Malaysia.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) Sahat M. Sinaga mengatakan dengan rendahnya bea keluar bahan baku, bahkan relatif sama dengan bea keluar produk jadi, menjadikan investor cenderung mengekspor CPO.
Secara tidak langsung, katanya, konsep yang ada saat ini menguntungkan investor asal Malaysia yang menguasai 20%-25% perkebunan CPO di Tanah Air.
“Konsep yang ada sekarang ini menguntungkan Malaysia karena mereka dengan bebas mengekspor CPO. Padahal, mereka menguasai sekitar 20%-25% industri sawit nasional,“ katanya kepada Bisnis Rabu malam.
Berdasarkan riset bersama Sawit Watch dan Wahana Lingkungan Hidup, terungkap sekitar 162 perusahaan perkebunan sawit Malaysia beroperasi di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut menguasai 2,2 juta ha dari total 9 juta ha kebun sawit.
Sawit Watch menyebutkan dari luasan kebun yang ada, petani menguasai sekitar 36%, swasta nasional dan asing 43% dan sisanya oleh badan usaha milik negara sektor perkebunan. Industri sawit diperkirakan berkontribusi sekitar US$9,12 miliar bagi penerimaan negara.
Saat ini, Indonesia tercatat sebagai produsen dan pengekspor CPO terbesar di dunia. Total produksi CPO Indonesia pada 2010 diperkirakan 23 juta ton, sedangkan Malaysia di urutan kedua dengan rata-rata produksi 17 juta ton per tahun.
Terkait dengan target pemerintah untuk memproduksi 40 juta ton CPO pada 2020, Sahat menilai target itu terlalu ambisius apabila tidak diimbangi dengan keberadaan pasar dan infrastruktur yang memadai, terutama transportasi. Dengan asumsi konsumsi domestik hanya sekitar 8 juta ton, atau naik 3,2 juta ton dari posisi saat ini, terdapat 32 juta ton yang harus diolah dan atau diekspor.
“Mau dibawa kemana dan menggunakan apa? Berapa kapal yang dibutuhkan, sedangkan rata-rata kapasitas kapal kita saat ini hanya 9.000 ton. Lalu pelabuhannya butuh lebih banyak. Kalau pemerintah tidak berupaya menggerakkan sektor yang lain, apakah target itu realistis,“ tegas Sahat.
Milik rakyat Dalam perkembangan lain, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) meminta kebijakan moratorium hutan jangan sampai mengganggu operasional sektor perkebunan sawit, karena 40% dari total kebun milik rakyat.
Sekjen Gapki Joko Supriyono, mengungkapkan terdapat sebanyak 2,8 juta keluarga atau sekitar 10 juta orang yang kehidupannya bergantung kepada perkebunan kelapa sawit.
“Kami berharap pemerintah bersikap hati-hati dengan kebijakan terkait dengan perkebunan sawit. Ini penting karena berkaitan pula dengan program pemerintah yaitu pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran,“ ujarnya dalam seminar Moratorium Hutan dan Masa Depan Industri Sawit Nasional kemarin.
Dia mengkritisi penerapan letter of intent (LoI) antara Indonesia dan Norwegia yang salah satunya akan menerapkan moratorium konversi hutan.
Menurut Joko, LOI tersebut memiliki banyak prakondisi seperti harus dibentuk mekanisme keuangan yang disepakati kedua belah pihak.
Gapki juga mempertanyakan isi LoI yang menyinggung tentang hutan terdegradasi dan lahan telantar, tetapi pengaturan mengenai hal itu tidak terdapat dalam draf Peraturan Presiden tentang Moratorium yang akan menjadi dasar hukum bagi penerapan LoI.
Pelaksanaan moratorium konversi hutan alam dan gambut selama 2 tahun merupakan salah satu bentuk kerja sama Indonesia dan Norwegia.
(BAMBANG SUPRIYANTO)