ABOUT

Introduction

GAPKI atau Indonesian Palm Oil Association didirikan pada 27 Februari 1981 karena para enterpreneur minyak sawit sadar bahwa mereka mesti dipersatukan di satu organisasi serta timbulnya perusahaan industri minyak sawit baru. Memulai GAPKI terdiri atas dua pembagian, Jenderal (Pengurus) dan Komisi Teknik. Ketua pertama GAPKI (Komisi Pengurus) adalah Manap Nasution yang mengebawahkan tiga orang kepala, tiga orang sekretaris, dua harta dan seorang komisaris. Sedangkan Komisi Teknik, yang bertanggung jawab dalam membantu pengurus untuk merumuskan mengangkat persoalan dan mengantarkan masukan, yang diketuai oleh Mohd. Yahya Rowter, MA.

Pada mulanya, GAPKI hanya mempunyai 23 perusahaan perkebunan sebagai anggotanya yang terdiri nasional dan asing pribadi perkebunan, dan dimiliki oleh pemerintah perkebunan. Di waktu sekarang, keanggotaan GAPKI sudah menjadi 382 perkebunan, dengan 34 orang anggota pusat, 16 anggota dari Sumatra Barat cabang, 22 anggota dari Jambi cabang, 9 anggota dari Sulawesi cabang, 49 anggota dari Kalimantan Tengah, 59 anggota dari Riau cabang, 30 anggota dari Kalimantan Selatan , Kalimantan Timur 35 anggota, Sumatera Utara 61 anggota, Sumatera Selatan 46 anggota. Cabang Kalimantan Barat 21

Dewasa ini, pentingnya minyak sawit agribusiness mendesak GAPKI untuk mengelola organisasinya secara profesional dan efektif untuk menambah sumbangannya sampai perkembangan nasional yang keseluruhan.

GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) adalah wadah perusahaan produsen minyak sawit (CPO) yang terdiri dari perusahaan PT. Perkebunan Nusantara, Perusahaan Perkebunan Swasta Nasional dan Asing serta peladang Kelapa Sawit yang tergabung dalam Koperasi. GAPKI telah melakukan berbagai upaya untuk memajukan perkelapasawitan Indonesia.GAPKI selaku mitra Pemerintah telah memberikan masukan masukan-masukan sebagai bahan pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan tentang masalah perkelapasawitan, termasuk menetapkan kebijakan tata niaga minyak sawit yang memberikan harga jual yang menarik sehingga akan merangsang untuk melakukan investasi pada perkebunan kelapa sawit. Perusahaan anggota GAPKi telah menyediakan minyak sawit sebagai bahan baku untuk kepentingan industri dalam negeri dengan jumlah yang cukup dan terus menerus, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terutama terhadap kebutuhan minyak goreng dengan harga yang terjangkau, disamping itu juga mengekspor minyak sawit dalam meningkatkan pendapatan devisa negara.

Alamat kantor GAPKI Pusat:,
Sudirman Park Rukan Blok B No.18
Jln. K.H. Mas Mansyur Kav.35 Jakarta Pusat 10220
Tel. +6221-57943871, Fax. +6221-57943872